Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam sektor publik semakin menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat. Bagi ASN, AI tidak lagi sekadar teknologi, melainkan alat bantu strategis (co-pilot) dalam analisis, pengambilan keputusan, serta inovasi layanan. Dalam konteks KPPPA, pemanfaatan AI memiliki potensi besar untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, seperti pengolahan pengaduan, analisis kasus, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan. Namun, penggunaan AI juga memiliki risiko, terutama terkait bias gender dalam data dan algoritma, serta aspek etika dan perlindungan kelompok rentan.
Expert Speaker
Online via Zoom
Tanggal & Waktu
07 May 2026 13:00 WIB - 15:00 WIB
Lokasi
Online via Zoom
OnlineBiaya
GRATIS
Status Event
Ended
Syaravina Lubis